Compliance Audit

Madhava Technology siap membantu Perusahaan Anda memenuhi persyaratan, standar dan pedoman yang terkait dengan kepatuhan atau kriteria keamanan informasi baik nasional maupun internasional. Melalui layanan konsultasi dan compliance audit, Madhava Technology akan membantu Anda memperoleh berbagai izin dari:

  • Bank Indonesia (BI)
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK dan POJK)
  • Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEPTI), dan
  • Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) – Izin KOMINFO dan BSSN.

Madhava Technology sudah terdaftar dalam Daftar Putih Lembaga Konsultan BSSN (Whitelist BSSN) dengan Nomor Sertifikat: SMPI.LK.12/BSSN/D1/PS.02.01/10/2023.

Diskusikan Compliance Audit yang Anda inginkan,
Madhava siap berdiskusi dengan Anda

OJK & POJK Compliance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah Lembaga Negara yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) menjadi standar bagi sektor keuangan di Indonesia. POJKmerupakan seperangkat prinsip keamanan siber dan manajemen risiko serta praktik terbaik yang terus diperbarui untuk sektor keuangan di Indonesia. Lembaga Keuangan di Indonesia yang mematuhi Peraturan OJK menegaskan kualitas praktik terbaik yang konsisten dan kuat, yang mencerminkan komitmen mereka terhadap keamanan data.

Ruang lingkup

  • Risk assessments
  • Third-Party vendor security assessments
  • Policy and process development
  • Board and leadership presentations
  • OJK controls gap assessment
  • Business continuity & incident response planning
  • Security awareness training

Persyaratan OJK

  • POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum.
  • POJK Nomor 38/POJK.03/2016 dan SE OJK Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
  • POJK Nomor 75/POJK.03/2016 dan SE OJK Nomor 15/SEOJK.03/2017 tentang Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.
  • POJK Nomor 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
  • POJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.
  • SE OJK Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen.
  • PBI No.11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggara Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu.
  • PBI No 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).
  • PBI No 18/40/PBI/2016 dan SEBI No 18/41/DKSP tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
  • PBI nomor 23/6/PBI/2021 tentang PJP (Penyedia Jasa Pembayaran)
  • PADG nomor 21/18/PADG/2019 tentang Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk Pembayaran
  • PADG nomor 23/25/PADG/2021 tentang Penyelenggaraan BI-Fast Payment

Audit Keamanan TI Berbasis Regulasi

Audit keamanan informasi berbasis PBI

  • Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk Pembayaran – PADG nomor 21/18/PADG/2019
  • Penyelenggaraan BI-Fast Payment – PADG nomor 23/25/PADG/2021
  • PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) – PBI nomor 23/6/PBI/2021 tentang:
    1. Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)
    2. Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
    3. Penyelenggaraan Teknologi Finansial
    4. Uang Elektronik
    5. Transfer Dana / Remittance​

Audit keamanan TI berbasis POJK

  • Manajemen Risiko Teknologi Informasi (MRTI) – POJK Nomor 38/POJK.03/2016
  • Standar Penyelenggaraan Teknologi Informasi Bagi Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah –  POJK Nomor 75/POJK.03/2016
  • Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi – POJK Nomor 10/POJK.05/2022
  • Layanan Perbankan Digital – POJK Nomor 12/POJK.03/2018

Pendampingan KOMINFO BSSN

  • PP nomor 71/2019 tentang PSE (Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik)
  • Peraturan BSSN nomor 8 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
  • Index KAMI

Jasa Lainnya

Madhava siap berdiskusi dengan Anda

Kontak Kami

+62 812 2299 4353

    Request a Call Back

    ×

    Hai!

    Klik sekarang untuk berdiskusi di WhatsApp atau kirimkan email ke [email protected]

    × Layanan Konsultasi