Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Semarang. Putusan pailit Sritex ini tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sritex dinyatakan pailit karena masalah utang.…