Kebijakan Anti Penyuapan

KEBIJALAN ANTI PENYUAPAN
PT MADHAVA DWIKARYA TEKNOLOGI

Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai PT MADHAVA DWIKARYA TEKNOLOGI berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam rangka mendukung upaya pencegahan praktik suap dalam bentuk apapun, dengan cara :

  1. Mematuhi setiap peraturan hukum yang berlaku terkait dengan anti penyuapan.
  2. Melarang karyawan untuk melakukan Tindakan suap dalam bentuk apapun, apabila ditemukan adanya dugaan suap dan terbukt maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Perusahaan yang telah ditetapkan.
  3. Mendorong peningkatan kepedulian dengan itikad baik, atau atas dasar keyakinan yang wajar, tanpa takut tindakan balasan.
  4. Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan.
  5. Memastikan ketersediaan sumber daya dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan.
  6. Mengkomunikasikan kebijakan anti penyuapan kepada para pemangku kepentingan.
  7. Memastikan setiap unit kerja melakukan penilaian dan pengendalian risiko penyuapan.
  8. Menyediakan sistem pelaporan indikasi penyuapan untuk memfasilitasi transparansi dan keberanian melaporkan pelanggaran.
  9. Memastikan bahwa strategi dan kebijakan anti penyuapan perusahaan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Kebijakan ini ditetapkan sesuai dengan tujuan organisasi dan penerapannya ditinjau secara berkala sesuai kebutuhan mengacu pada standar ISO 37001:2016, dan dikomunikasikan kepada seluruh pemangku kepentingan dengan cara yang dapat dimengerti.

Madhava siap berdiskusi dengan Anda

Kontak Kami

+62 812 2299 4353

    Request a Call Back

    ×

    Hai!

    Klik sekarang untuk berdiskusi di WhatsApp atau kirimkan email ke [email protected]

    × Layanan Konsultasi