Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) menetapkan standar regulasi ketat di Indonesia yang mewajibkan seluruh organisasi mengelola data personal secara akuntabel, di mana kegagalan tata kelola ini membawa eskalasi risiko yang berat berupa denda administratif…
Seiring dengan kompleksitas dan dinamika bisnis modern, penerapan Finance Management System yang terintegrasi dengan kerangka kontrol risiko menjadi krusial bagi keberlangsungan operasional dan keberlanjutan finansial suatu perusahaan. Sistem keuangan yang terstruktur memungkinkan perencanaan, pengawasan, dan pelaporan keuangan secara tepat waktu,…
Setiap bisnis pasti memiliki risikonya sendiri, bahkan sebelum bisnis itu dimulai. Untuk mengenali pasar, perusahaan dapat memulai mengendalikan risiko yang akan dihadapi sesuai dengan tujuan bisnis mereka. Salah satu metode yang dapat diterapkan sebagai mitigasi risiko yakni Risk Control Self-Assessment…
Salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Semarang. Putusan pailit Sritex ini tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Sritex dinyatakan pailit karena masalah utang.…
Recent Posts
- Siap Patuhi UU PDP? Ini Roadmap Implementasi ISO 27701 menuju Sertifikasi Resmi
- ISO 27701 dan Perlindungan Data Pribadi: Strategi Terbaik Perusahaan Mematuhi UU PDP
- Finance Management System & Kontrol Risiko untuk Bisnis Modern
- Sistem Manajemen Dokumen Perusahaan: Solusi Efisiensi Operasional
- Mengenal Risk Control Self Assessment (RCSA): Panduan Lengkap & Kepatuhan Regulator